Ini Fakta Baru Anak Akidi Tio Soal Bantuan Covid-19 yang Setara Ratusan Ribu Honda BeAT

By Galih Setiadi, Rabu, 4 Agustus 2021 | 07:24 WIB

Anak Akidi Tio, Heriyanti disorot soal bantuan Covid-19 setara ratusan ribu Honda BeAT

Gridmotor.id - Kasus Bantuan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio terus berlanjut.

Ini fakta baru anak Akidi Tio tentang bantuan Covid-19 yang setara ratusan ribu Honda BeAT.

Kelanjutan soal sumbangan Covid-19 yang dilakukan keluarga Akidi Tio terus disorot.

Terlebih saat bantuan Covid-19 untuk membantu warga Sumatera Selatan yang terdampak pandemi tak kunjung cair.

Sebelumnya, keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh, ini berjanji akan mencairkan dana tersebut lewat bilyet giro pada Senin (2/8/2021).

Namun, janji tentang pencairan tersebut tak kunjung terealisasi.

Polisi kemudian meminta keterangan anak Akidi bernama Heriyanti serta suami dan anaknya.

Ketiganya diperiksa di Mapolda Sumsel selama delapan jam.

Baca Juga: Tampang Mirip Shaun The Sheep, Domba Ini Dijual Sertara 11 Honda BeAT

Baca Juga: Motor Sampai Rusak Parah, Segini Kecepatan Moge Kawasaki ER-6N Saat Menabrak Honda BeAT di Bintaro

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel kemudian mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kasus sumbangan bernilai fantastis itu.

Dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata saldonya tak mencukupi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat menggelar konferensi pers, Selasa (3/8/2021).

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," tutur Kombes Supriadi.

Baca Juga: Sumbangan Uang Setara Ratusan Ribu Honda BeAT dari Keluarga Akidi Tio Dianggap Hoaks, Ini Faktanya

Saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.

Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Nantinya, setelah meminta keterangan kedua instansi tersebut, penyidik akan memutuskan apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.

Saat ini, anak Akidi Tio, Heriyanti masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Bintaro Geger, Honda BeAT Ambyar Ditabrak Moge Kawasaki ER-6N, Pemotor Tewas Pendarahan di Kepala

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro sempat mengatakan, Polda Sumsel telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka pada Senin (2/8/2021).

Ratno menyebut, Heriyanti dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong soal sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, pada Senin sore, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membantah pernyataan Ratno.

Supriadi mengatakan, tidak ada penetapan tersangka. Heriyanti diundang ke Polda Sumsel pada Senin siang untuk diminta penjelasan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang tak kunjung cair.

Baca Juga: Auto Jadi Sultan, Uang Koin yang Biasa Buat Kerokan Ini Bisa Dijual Setara 30 Honda BeAT

Kalau dihitung-hitung, bantuan Covid-19 senilai Rp 2 triliun itu bisa kebeli ratusan ribu motor baru sekaligus.

Ambil contoh All New Honda BeAT dengan tipe tertinggi, yaitu Deluxe.

Saat ini, harga All New Honda BeAT Deluxe dibanderol Rp 17,465 juta OTR Jakarta.

Dengan uang Rp 2 triliun, bisa borong 114.514 unit sekaligus.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio yang Belum Ditepati dan Saldo yang Tak Mencukupi"