Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Dibawa Pulang, Syaratnya Cukup Bawa KTP dan KK

By Ahmad Ridho, Selasa, 3 Agustus 2021 | 19:25 WIB

Jangan lupa bawa KTP dan KK, bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg bisa dibawa pulang.

GridMotor.id - Jangan lupa bawa KTP dan KK, bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg bisa dibawa pulang.

Pemeritah kembali menyalurkan bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 Kg untuk masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 ini.

Brother yang namanya tercantum bisa mengambil bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg di kantor pos.

Uang bantuan Rp 600 ribu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya bisa dipakai brother untuk servis motor atau ganti oli.

Jangan lupa membawa persyaratan sebelum mencairkan bantuan ke kantor pos.

Dikutip dari akun instagram Kemensos, BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.

Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.

Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerma BST.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Pemerintah Dipercepat Saat PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

Baca Juga: Kaya Mendadak, Uang Koin Buat Dipakai Kerokan Dijual Bisa Buat Beli 16 Unit Yamaha NMAX