Jika mereka masih nekat melakukan, maka mereka akan siap untuk di proses hukum.
"Adapun surat pernyataan yang mereka buat, akan kami tembuskan ke sekolah atau universitas bagi yang masih pelajar atau mahasiswa. Kalau pekerja ke instansi atau kantornya," tegas Kompol Dian Wisnu Ristanto.
"Selain itu juga, kami langsung memberikan sanksi tilang," tambahnya.
Meski sudah mengamankan beberapa pemuda dan memberi sanksi tegas, Kasat Lantas berkata pihaknya akan terus melakukan patroli.
Mereka juga berjanji akan terus menindak para pelaku balap liar tersebut, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sejumlah Pelaku Balap Liar di Samarinda Tertangkap, Bakal Diproses Hukum Jika Ulangi Perbuatannya