Balap Liar Diduga Pakai Judi Saat PPKM Level 4, Berujung Keciduk Polisi dan Kena Tilang

By Yuka Samudera, Selasa, 3 Agustus 2021 | 16:05 WIB

Ilustrasi balap liar.

GridMotor.id - Nekat balap liar diduga judi saat PPKM Level 4, berujung keciduk polisi dan kena tilang.

Harusnya di masa PPKM Level 4 kegiatan berkerumun di luar musti dibatasi.

Namun beberapa pemotor ini malah nekat melakukan aksi balap liar saat masa PPKM Level 4 berlangsung.

Beberapa pemuda pelaku balap liar diciduk patroli blue light Satlantas Polresta Samarinda Minggu (1/8/2021) dini hari kemarin sekitar pukul 02.15 WITA.

Aksi balap liar saat PPKM Level 4 itu sempat viral di media sosial (medsos).

Bahkan diduga balap liar tersebut juga dijadikan sebagai ajang judi alias taruhan antar pelaku itu.

Aksi balap liar ini juga menimbulkan kerumunan di Simpang Lembuswana saat Kota Tepian sedang menerapkan PPKM level 4.

Patroli polisi menargetkan tiga titik yaitu simpang Mal Mesra, simpang Jalan Agus Salim, dan simpang Lembuswana.

Baca Juga: Udah Ada Matahari Masih Gelar Balap Liar di Pondok Indah, Pemotor Ngamuk Jalan DItutup

Baca Juga: Ngeri, Detik-detik Balap Liar di Proyek Jalan Tol Cisumdawu Berujung Tragis