Gridmotor.id - Sebuah truk mengangkut ambulans berjenis Kijang Innova.
Ambulans ini diangkut dalam kondisi ringsek diduga bekas kecelakaan mengalami kecelakaan di Sampang, Madura, Jawa Timur, (21/7/2021).
Namun siapa sangka ternyata pengangkutan tersebut merupakan modus baru dari penggelapan barang ilegal.
Barang Ilegal tersebut berupa ratusan ribu batang rokok ilegal.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho mengungkapkan kronologi penindakan barang ilegal tersebut.
"Kronologi dilakukannya penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk yang membawa rokok diduga ilegal yang akan melintas wilayah Jawa Tengah," kata Arif dalam keterangan tertulis, (25/7/21).
Selanjutnya, pihaknya membentuk dua tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal.
Sedangkan untuk tim Bea Cukai Tegal melakukan pemantauan di ruas Tol Pemalang-Brebes.
Baca Juga: Kupang Geger, Pemotor Honda Supra Ambyar Tabrak Ambulans Jenazah Covid-19
Baca Juga: Pemotor di Gresik Geger, Peti Jenazah Covid-19 Terlempar Ke Jalan