Gridmotor.id - Punya motor baru dan iPhone 12, anggota Satpol PP gadungan ternyata meminta sejumlah uang saat merekrut orang yang ingin menjadi PJLP Satpol PP.
Anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan itu berinsial YF, yang sudah diringkus pada Senin (26/7/2021) lalu oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP.
YF bisa mendapatkan keuntungan yang fantastis dari hasil penipuan rekrutmen yang dilakukannya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Jakarta, Arifin.
“Kalau ditotal mungkin bisa sekitar ratusan juta rupiah,” ujarnya seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Kepada petugas, kata Arifin, pelaku mengaku tidak hanya merekrut sembilan warga sebagai PJLP Satpol PP saja.
Namun YF yang dibantu bibinya, BA juga merekrut delapan orang sebagai anggota Dishub, 14 orang untuk DPMPTSP dan lima orang untuk Dinas Citata.
“Untuk biaya yang dipatok bervariasi, dari Rp 5 juta sampai Rp 25 juta per orang,” ujar Arifin.
Baca Juga: Satpol PP Amankan Gerobak Cilok Diserang Pemotor Honda BeAT, Nyaris Baku Hantam
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Pada 2011, YF pernah diamankan karena menjadi anggota Brimob gadungan.
Bahkan pada 2017, pelaku kembali berulah dengan mengaku sebagai PNS yang bekerja di Bagian Protokol Pemprov DKI Jakarta.
Dengan menyetor duit hingga Rp 25 juta, pelaku meyakinkan korbannya bisa bekerja sebagai PJLP di Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, pelaku YF mengaku duit hasil penipuan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah keperluan.
Seperti iPhone 12 terbaru dengan harga sekitar Rp 20 jutaan serta sepeda motor baru.
Selain itu, duit hasil penipuannya dikelola untuk membayar gaji para warga yang telah direkrut menjadi anggota PJLP di Pemprov DKI.
“Uangnya digunakan untuk menggaji mereka (PJLP) yang lain,” kata YF.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anggota Satpol PP Gadungan Ini Beli iPhone Rp 20 Juta dan Motor Baru Hasil Menipu Puluhan Orang