"Ini bukan debt collector, tapi memang murni begal karena sepeda motor korban itu dibeli cash bukan kredit," jelasnya.
Kronologi kejadian
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban pulang kerja dari Tembung Dusun Lestari Pasar V.
Mengutip dari Kompas.com, para pelaku sudah membuntuti korban sejak di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, korban sadar jika dibuntuti oleh para pelaku.
Setelah korban sampai di rumah orangtuanya, Bripka JA dan rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya.
Pelaku mengatakan kepada korban, bahwa sepeda motornya bermasalah.
Bahkan, para pelaku mendorong L hingga terjatuh.
"Lalu sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku," kata Kepala Satreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Motor Honda Vario Pelajar, Nunggak Cicilan Setahun