Sedangkan, Honda BeAT tanpa nomor polisi dikendarai oleh M Yahya (14) yang membonceng Dandi (28) dan Ahmad Boy Lestari (17).
"Akibat kejadian ini ada 2 orang korban meninggal dunia dan 2 orang lainnya dilarikam ke rumah sakit akibat luka-luka," katanya.
Ia menyebutkan, pengendara motor tanpa nopol bernama M Yahya (34) menderita luka robek pada kening, patah pada tangan kiri, patah pada tangan kanan sehingga korban meninggal dunia.
Selanjutnya, penumpang motor tanpa nopol bernama Dandi (28) meninggal dunia akibat mengalami patah pada pinggang.
Sedangkan, penumpang motor tanpa nopol bernama Ahmad Boy Lestari (17) mengalami luka pada tangan kiri dan dilarikan ke rumah sakit Pratama.
"Untuk pengendara sepeda motor BA 6319 DA bernama Shaipuddin Sinaga (53) mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan dilarikan ke Rumah Sakit Pratama," katanya.
Iptu Saherman mengatakan, kendaraan Honda BeAT tanpa nopol melaju dari arah Tapus menuju arah panti dalam kecepatan tinggi.
"Honda BeAT tanpa nopol tersebut menyenggol Honda BeAT BA 6319 DA yang datang dari arah yang sama," ujarnya.