Tanpa Potongan Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras Sudah Disalurkan, Jangan Lupa Bawa Persyaratan

By Ahmad Ridho, Rabu, 21 Juli 2021 | 06:00 WIB

Tanpa Potongan Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras Sudah Disalurkan, Jangan Lupa Bawa Persyaratannya (foto ilustrasi)

 

GridMotor.id - Jangan lupa bawa persyaratan, bantuan Rp 600 ribu dan beras sudah bisa diambil tanpa potongan.

Bantuan Rp 600 ribu ini bisa dimanfaatkan bikers untuk keperluan sehari-hari.

Termasuk untuk mengganti ban motor baru yang dipakai untuk mencari nafkah keluarga.

Bukan cuma uang tunai Rp 600 ribu, pemerintah juga memberikan beras 10 kg.

Buat yang sudah mendapat undangan, bisa bawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat untuk proses pengambilan bantuan.

Jadi brother yang belum dapat bisa melakukan pencairan bantuan dengan membawa beberapa persyaratan.

Dikutip dari akun instagram Kemensos, BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.

Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST Rp 300 ribu per bulan terkait dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Tambahannya Cair Tanpa Potongan, Siapkan KTP dan Surat Sakti

Baca Juga: KTP dan KK Jangan Lupa, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Untuk Disalurkan Lagi Buruan Daftar

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu (rapelan bulan Mei dan Juni 2021).

Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerma BST.

Proses penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.

Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.

Cara Cek Penerima BST

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa dicek secara online.

Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Modal KTP Dan KK Terus Daftar Di Sini, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ada Lagi Nih

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantuan Bulan Mei dan Juni 2021 Digabung Jadi Rp 600 Ribu, Siapkan KTP dan KK Sebelum ke Kantor Pos

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Cara Mencairkan BST

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Baca Juga: Pakai KTP dan Dokumen Lainnya Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Langsung Ditransfer

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Baca Juga: Isi NIK KTP, 3 Juta Penerima Baru Akan Mendapat Bantuan Uang Tunai Rp 1,2 Juta

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK LINK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima BST Rp 600 Ribu Ditambah 10 Kg Beras