"Berdasarkan keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, R2 (motor) Nomor Pol DD 5297 R bergerak dari arah Selatan ke Utara (Jl Ratulangi-Sudirman)," kata AKP Kun Sudarwati.
Sedangkan, R2 Nomor Pol DD 4703 QI bergerak dari arah timur ke barat pada Jl Gunung Bawakaraeng dan mengarah ke Jl RA Kartini.
Akibat kecelakaan itu, AD mengalami luka lecet pada bagian tangan kanan.
"(ARM) mengalami cedera pada bagian bahu kiri sakit dan tidak berobat," ucapnya.
Kun Sudarwati juga menjelaskan, kecelakaan itu terjadi diduga akibat adanya pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran diduga dilakukan pengendara Vespa yang nekat menerobos lampu merah.
"Kalau diamati, yang melanggar TL (Traffic Light) itu yang dari arah selatan ke utara," jelas perwira Polwan tiga balok di pundak itu.
Meski demikian, kata Kun Sudarwati, keduanya tidak menempuh jalur hukum dan lebih memilih berdamai.
Baca Juga: Jogja Geger, Dua Motor Tabrakan dan Terbakar Habis Sisa Kerangka