Setelah babak belur dihajar warga, pelaku begal payudara itu diserahkan ke polisi untuk menjalani penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan usai diamankan warga, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kediri.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan tindak pidana pencabulan," ujarnya Sabtu (17/7/2021).
Masih kata Rizkika saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Baca Juga: Koplak, Pemuda Gondrong Pakai Helm Jadi Korban Begal Payudara
"Pelaku kita kenakan dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cewek Kediri Berani Kejar Pria yang Begal Anggota Tubuhnya, Teriak Minta Tolong Sampai Tertangkap