Polisi menyebut, pemotor Honda Supra itu dalam keadaan mabuk.
Kasat Lantas Polres Kupang AKP Andri Aryansyah menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kejadian berawal saat tiga mobil ambulans jenazah pulang dari area pemakaman khusus Covid-19 di Kelurahan Fatukoa.
Kata Andri, ketiga mobil itu meluncur beriringan dengan kecepatan tinggi karena mau mengambil jenazah Covid-19 di RSUD WZ Johannes Kupang.
Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba motor Honda Supra Fit melawan arah dan bergerak di bagian tengah jalan.
"Karena jarak sudah dekat, pengemudi ambulans yang bergerak di depan, berusaha menghindar ke arah kanan," kata Andri kepada Kompas.com, Jumat malam.
Namun, lanjut Andri, setang motor itu mengenai bagian kiri mobil yang pertama yang dikemudikan Stevanus Oetpah (39), warga Kelurahan Pandang Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kupang.
Akibatnya, mobil tak dapat menghindar dan menabraknya.