Mereka kata Yusri, mengambil tas atau uang yang ada di dalam mobil dan membawa kabur uang Rp 140 juta.
"Pelaku ini beraksi untuk mengambil tas atau uang yang diambil dari bank. Total kerugian sekitar Rp140 juta," kata Yusri.
Atas adanya laporan ini, Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari lima pelaku yakni inisial AS dan R.
Kepada polisi, R mengaku bertugas untuk mengikuti korban saat di jalan.
Sedangkan AS bertugas untuk memantau para korbannya yang berada di dalam bank dan melaporkan kepada rekannya yang lain di luar.
"R ini tugasnya mengikuti korban, AS yang masuk ke dalam bank mencari korban yang akan dirampok," ungkap Yusri..
Yusri menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang berstatus dan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Bahkan satu dari tiga DPO itu terdapat satu pelaku yang merupakan otak dari perampokan tersebut.