Gridmotor.id - Cepetan siapkan KTP dan beberapa dokumen supaya bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair.
Bikers dan warga lainnya gak perlu khawatir, beberapa bantuan pemerintah masih disalurkan.
Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta dari program BLT UMKM 2021.
Asyik banget, bantuan pemerintah yang satu ini cair sampai September 2021.
Lebih enaknya lagi, penerima BLT UMKM 2021 ditambah 3 juta orang pelaku usaha UKM.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Pastikan nama brother termasuk dalam penerima BLT UMKM 2021.
Bisa dicek syarat dan nama penerima BLT UMKM, sampai dengan cara pencairan.
Baca Juga: Pemotor Bisa Terima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Caranya Tulis Nomor KTP Dari HP
Baca Juga: Jangan Kaget Lihat Saldo ATM Gendut, 5 Bantuan Pemerintah Ini Turun Juli 2021
Untuk mendapatkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta atau BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dienuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Mantap, 6 Bantuan Pemerintah Cair Juli 2021 Ini, Buruan Cek Saldo ATM
Cara Daftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon.
Baca Juga: Bantuan UMKM dari Pemerintah Diperpanjang Sampai 30 Juni, Bikers Punya Usaha Buruan Kirim Proposal
Ketika sudah mendaftar, pastikan nama sudah masuk dalam database penerima BLT UMKM.
Adapun pengecekan bisa dicek di BNI, yaitu:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Pilih Cari.
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Sedangkan pengecekan penerima BLT UMKM di BRI, yakni:
Cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- - Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Baca Juga: Cuma Modal KTP dan KK, Buruan Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Ketika sudah memastikan terdaftar, bawa beberapa syarat di bawah untuk pencairan bantuan Rp 1,2 juta:
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;
- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cair Juli-September 2021, Siapkan KTP hingga Buku Tabungan"