Gridmotor.id - Waspada, sepeda motor yang memakai spion lengkap juga bakal kena tilang, begini penjelasan dari polisi.
Polisi menyasar bikers atau pemotor yang mengganti spion standar dengan versi variasi atau aksesori.
Spion model variasi atau aksesoris biasanya lebih pendek dari standar pabrik.
Padahal spion standar pabrik sudah dibikin se-safety mungkin agar bisa memantau bagian belakang kendaraan.
Lebar spion standar pabrik sudah tepat tidak terhalang oleh badan bikers.
Salah satu spion variasi yang tetap kena tilang oleh polisi yaitu model jalu atau bar end mirror.
Spion model seperti ini posisinya berada di bawah setang.
Terlebih, ada beberapa matik besar macam Yamaha NMAX dan Honda PCX yang mengubah posisi spion dari setang ke bodi depan.
Baca Juga: Motor Pakai Spion Model Jalu atau Bar End, Siap-Siap Kena Tilang Polisi, Nih Penjelasannya
Baca Juga: Kocak, Speedometer Honda BeAT Error Hidup Lagi Setelah Kencengin Spion
Lantas, apakah polisi akan memberikan tilang ke pemilik motor yang mengganti posisi spionya tersebut?
Kasatlantas Jakarta Pusat, Kompol Lilik mengatakan, standarisasi penggunaan spion itu mengenai ukuran dan fungsinya.
Poin utama, spion dapat melihat ke belakang dan samping.
"Untuk spion jelas harus sesuai dengan aturan, posisi spion harus berada di atas setang kendaraan bagi roda dua. Tidak boleh ada di bawah setang motor," buka Kompol Lilik, dari GridOto.com.
Lebih lanjut, Lilik juga mengatakan, jika spion berada bukan di area setang, pengendara juga akan dikenakan tilang.
Kompol Lilik menegaskan, kaca spion juga harus terpasang di kedua sisi secara utuh.
Jika hanya di salah satu sisi, tetap akan dikenakan tilang.
"Jadi kanan dan kiri harus lengkap. Kemudian berfungsi bisa melihat ke belakang dan samping. Kalau tidak ya kena tilang," ungkapnya.
Baca Juga: Gelas dan Mangkok Berserakan, Imbas Tabrakan Vario dengan Gerobak Angkringan
Satu yang perlu diketahui, pabrikan sudah mendesain spion sebaik mungkin.
Jadi kalau mau mengubah harus melihat manfaatnya, jangan asal pasang.
"Pemilik kendaraan sebaiknya mempertimbangkan modifikasi yang akan dilakukan. Jangan sampai menghilangkan fungsi utama hanya untuk gaya," tutup Kompol Lilik.