Gak Perlu Was-was Kena Cegat Debt Collector, Ajukan Pertanyaan Ini Pasti Balik Badan

By Joni Lono Mulia, Minggu, 11 Juli 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi debt collector tarik paksa kendaraan.

GridMotor.id - Gak perlu was-was kena cegat debt collector alias mata elang di jalan, cukup ajukan satu pertanyaan dan debt collector pun balik badan.

Tips dan cara ampuh mengantisipasi debt collector atau mata elang nakal disampaikan Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

Dia menjelaskan aturan soal debt collector saat ini lebih ketat.

Tulus Abadi menambahkan sebutannya juga bukan lagi debt collector, tapi juru tagih.

"Juru tagih tetap boleh, asal mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan, enggak sembarangan," jelas Tulus Abadi dikutip dari Kompas.com.

"Misalnya untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya," ucap Tulus Abadi beberapa waktu lalu.

Menanggapi kejadian penarikan kendaraan atau motor di pinggir jalan.

Tulus Abadi mengatakan jika klaim konsumen sudah lunas, didatangi juru tagih itu tidak masuk akal.

Baca Juga: Kaget Hotman Paris Bongkar Trik Debt Collector Tahu Motor Kredit Macet Cuma Lewat HP

Baca Juga: Rahasia Debt Collector Cari Kredit Motor Macet Dibongkar Hotman Paris, Ini Caranya