Jadwal Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Simak Bro

By Indra Fikri, Minggu, 11 Juli 2021 | 07:30 WIB

Banyak yang menunggu kapan jadwal pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Jakarta, silahkan disimak nih, bro!

Gridmotor.id - Banyak yang menunggu kapan jadwal pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Jakarta, silahkan disimak nih, bro!

Padahal, beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung sampai Jambi telah menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Pajak kendaraan baik motor atau mobil wajib dibayarkan setiap tahun sekali.

Namun enggak jarang juga yang mangkir dari kewajibannya dan membiarkan pajak motornya mati atau enggak berlaku lagi.

Kendaraan yang pajaknya telat dibayarkan akan dikenakan denda.

Untuk itu, pemerintah biasanya memberikan kesempatan pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dengan adanya pemutihan, diharapkan dapat mendorong masyarakat agar menunaikan kewajibannya melunasi pajak.

Dalam situasi pandemi seperti saat ini, pemutihan juga dapat meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Lengkap dengan Syaratnya, Awas Keburu Lewat

Baca Juga: Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Langsung Diurus, Nih Wilayahnya

Sebelumnya, beredar kabar tentang bocoran jadwal pemutihan pajak kendaraan untuk daerah DKI Jakarta.

Disebutkan bahwa waktu pemutihan pajak sering dilakukan saat ulang tahun kota atau provinsi.

Di Jakarta biasanya dilakukan pemutihan pajak pada Juni, bertepatan dengan HUT Kota Jakarta atau setiap tanggal 22 Juni.

"Umumnya pemutihan ini berlangsung selama sebulan. Dan diumumkan di berbagai media sosial," kata Thamrin dari Mutiara Jasa, biro jasa pengurusan perpanjangan STNK.

Kompas.com mengonfirmasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait program pemutihan untuk wilayah ibukota.

"Sampai dengan saat ini, belum ada informasi yang kami dapat mengenai pemberian dispensasi atau keringanan Pajak Daerah terkait hal itu," ujar Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat masih bisa datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Tunggu Apa Lagi, Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Sampai Tanggal Segini

Layanan di kantor Samsat sendiri beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.