Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang, Berkat Peraturan Baru Ini

By Fadhliansyah, Kamis, 8 Juli 2021 | 07:40 WIB

Enak Bener Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang, Berkat Aturan Baru Ini


Gridmotor.id - Enak banget masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi lebih panjang, berkat aturan baru ini.

Sebelum ada aturan baru, masa berlaku SIM bisa dibilang tidak benar-benar 5 tahun.

Tetapi dengan adanya aturan baru, masa berlaku SIM berubah menjadi 5 tahun persis.

Jadi kalau brother yang mau membuat SIM, sekarang adalah saat yang tepat.

Baca Juga: Cihui, Masa Berlaku SIM Makin Panjang, Berkat Ada Aturan Baru Nih

Baca Juga: Ganti Smart SIM Masa Berlakunya Jadi Lebih Lama, Jangan Sampai Lupa Diperpanjang

Peraturan baru yang dimaksud adalah kebijakan Smart SIM yang baru diresmikan pada tahun 2019 lalu.

Pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, Pasal 41 ayat (3) dituliskan bahwa data jangka waktu berlakunya SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 2, harus sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran calon Pengemudi.

Kemudian, pada ayat (4) disebutkan, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 3 ditetapkan sebagai saat mulai berlakunya SIM.

Nah, masa berlaku Smart SIM ini bukan lagi dari tanggal lahir, tapi dari tanggal pembuatan SIM itu sendiri.

Baca Juga: Koplak, Perpanjang SIM Online Salah Masukin Pas Foto, Hasilnya Begini

Dengan begitu, masa berlaku Smart SIM benar-benar penuh 5 tahun ya.

Sementara sebelumnya, masa berlaku SIM mengikuti tanggal lahir pemilik, sehingga masa berlakunya bisa kurang dari 5 tahun.

Misalnya nih, pemohon SIM punya tanggal lahir 5 Februari, lalu bikin SIM pada tanggal 10 Juli 2021.

Kalau mengikuti aturan sebelumnya, masa berlaku SIM-nya hanya sampai 5 Februari 2026.

Baca Juga: Asyik Sebentar Lagi SIM Gratis Bakal Dibagi-bagi Polisi, Ini Syaratnya

Itu karena mengikuti tanggal lahir pemilik SIM, yang artinya kurang 5 bulan dari 5 tahun masa berlaku SIM-nya habis.

Tapi jangan sampai lupa perpanjang SIM kalau sudah mau habis ya!