Banyak Bikers Penasaran, Apa Sih Fungsi Marka Jalan Berwarna Kuning

By Ditta Aditya Pratama,Erwan Hartawan, Minggu, 4 Juli 2021 | 06:30 WIB

Fungsi marka jalan berwarna kuning

Baca Juga: Meliuk-liuk Mirip Ular Kobra, Pengendara Honda BeAT Zig-zag Ngikutin Garis Putus-putus, Netizen: Anjay Ngakak

Selain itu fungsi marka jalan bisa jadi penanda biar bikers enggak nyasar nih.

Statusnya yang hanya berada dijalan nasional, jika diikuti ke salah satu ujungnya pasti akan menuju ke ibukota provinsi.

Eits tapinya perlu tau juha, semua jalan dengan marka kuning sudah pasti jalan nasional, tapi enggak semua jalan nasional sudah diberi marka warna kuning.

Karena berstatus sebagai jalan nasional, berarti kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Langsung Berubah! Tilang Elektronik Diterapkan, Pemotor Berhenti Dibelakang Garis Marka Jalan

Itu berarti enggak bisa sembarangan ditambah atau dikurangi fasilitasnya oleh pemerintah daerah setempat tanpa izin dari pusat.

Gimana nih bikers sekarang sudah tau kan arti dari marka jalan berwarna kuning.