GridMotor.id - Awas ada maling spesialis jok motor, sukses gasak uang puluhan juta Rupiah, kini satu pelaku diciduk polisi.
Bikers harus hati-hati saat menyimpan barang berhaga atau uang di dalam bagasi bawah jok motor.
Bisa jadi ada orang yang mengintai dan nekat merusak kunci jok motor.
Seperti yang dialami pemotor korban pencurian ini.
Baca Juga: Mencekam, Cewek Syok Ditodong Pisau Pemotor Gasak Uang dan HP di ATM
Baca Juga: Viral Modus Baru Pura-pura Gila, Pria Ini Curi Motor yang Terparkir
Tim Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk seorang anggota komplotan pencuri berinisial MT (41), Selasa (29/6/2021) siang.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, MT bersama dua orang rekannya, S dan OSE diduga telah menggasak uang milik MR (54) sejumlah Rp 53.784.000.
Uang itu diletakkan oleh korban di jok motornya.
Kronologi
Ketiga anggota komplotan pencuri tersebut melakukan pemantauan di dua lokasi yang menjadi target pada Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Kunci Masih Menempel di Motor, Honda Scoopy Raib Saat Pemilik Mengambil Helm
"Pelaku (MT) saat itu melakukan pemantauan di Bank BRI dan dua pelaku lainnya (S dan OSE memantau) di Bank NTT," sebut Handrio dikutip dari Kompas.com.
Kemudian MT mendapatkan informasi tentang korban MR dari S dan OSE melalui sambungan telepon.
Ketiganya kemudian membuntuti korban yang baru keluar dari Bank NTT Cabang Waingapu, Sumba Timur.
Korban kemudian menuju ke salah satu tempat fotokopi yang beralamat di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur.
Baca Juga: Marak Pencurian Data KTP Buat Pinjaman Online, Ini Trik Biar Enggak Jadi Korban
Ketiga pelaku mengetahui bahwa korban menyimpan uang di dalam jok motor.
Pada saat korban masuk ke dalam tempat fotokopi, pelaku S merusak kunci jok motor milik korban.
Sementara itu, OSE berperan memantau korban dari sebelah jalan raya.
Setelah mengambil uang milik korban, para pelaku kembali ke tempat penginapan.
Baca Juga: Modus Habis Bensin , Driver Ojol Ini Malah Bawa Kabur Ponsel Remaja
Berdasarkan data kepolisian, MT merupakan warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara S berasal dari Pulau Jawa dan OSE dari Kota Kupang, NTT.
Menurut Handrio, MT datang ke Sumba Timur karena ajakan dari OSE melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, OSE diperkenalkan kepada MT oleh seseorang bernama S alias E.
Baca Juga: Nekat, Dua Pria di Palembang Curi Motor Honda BeAT Ditengah Keramaian
"Pelaku MT sebelumnya tidak berhubungan dengan OSE, melainkan dengan temannya atas nama S alias E," kata Handrio.
E mengarahkan MT untuk bekerja sama dengan OSE.
Polisi menangkap MT pada Selasa siang pukul 13.00 Wita di samping Kantor BNI Cabang Waingapu, Sumba Timur.
Saat itu, MT dan dua rekannya sedang memantau para nasabah bank yang membawa uang.
Baca Juga: Driver Ojol Terlilit Hutang, Malah Nekat Mencuri Tas Wanita di Masjid
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku (MT), bersamaan dengan itu kedua teman dari pelaku langsung melarikan diri," ungkap Handrio.
Ia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain.
"Pelaku MT bersama 2 pelaku lainnya merupakan satu komplotan spesialis dalam kasus pencurian," ujar Handrio.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 53 Juta yang Disimpan di Jok Motor Raib, Satu Pelaku Ditangkap"