Gridmotor.id - Gak perlu ketakutan ketemu debt collector sok jagoan, langsung lapor dan hubungi nomor ini.
Meski oknum debt collector masih sering berulah, brother gak perlu khawatir.
Apalagi kalau ketemu debt collector di jalan sampai melakukan kekerasan.
Seenggaknya, ada 5 lembaga yang bisa jadi pengaduan debt collector.
Baca Juga: Koplak Debt Collector Nyembah-nyembah Minta STNK dan Kunci Kendaraan Dikasih Pistol
Baca Juga: Mencekam, Debt Collector Tewas Dikeroyok Warga, Begini Kronologinya
1. Kantor Polisi
Kantor polisi bisa dijadikan tempat pelaporan arogansi debt collector.
Bikin debt collector ‘nakal’ langsung ciut juga bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.
Bikers bisa membuat laporan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan, Yang Bawa Anggota TNI AD