Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka Siapkan KTP dan KK
Ditambah dapat meningkatkan produksi barang atau jasa yang memiliki nilai tambah dan berdaya saing tinggi.
Selain itu, penyaluran dana bantuan ini juga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas usaha sehingga bisa menyerap tenaga kerja.
Terutama di daerah pasca bencana, daerah perbatasan, kawasan super prioritas pariwisata, juga kelompok penyandang disabilitas.
Kriteria prioritas dana bantuan Sebanyak 1.300 wirausaha akan menerima bantuan dana dari Kemenkopukm ini.
Baca Juga: Cuma Modal KTP dan KK, Buruan Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta
Sebagian besar di antaranya diberikan kepada wirausaha yang masuk dalam skala prioritas, yang memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Berada di daerah afirmatif seperti daerah yang terdampak bencana, daerah tertinggal atau daerah perbatasan.
2. Berasal dari kelompok penyandang disabilitas.
3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang sudah ditetapkan.