Baca Juga: Blak-blakan Driver Ojol Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Bilang Ada Pantangan Setelah Disuntik
Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat, baik puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maupun sentra kesehatan lainnya, sesuai domisili atau lokasi tempat kerja terdekat masing-masing.
Warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar lewat situs khusus yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta di tautan berikut.
Alternatifnya, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang tersedia untuk pengguna Android di Google Play Store dan pengguna iOS di Apple App Store.
(1/2) Mau vaksin tapi bingung cara daftarnya? Gampang!
Daftar dan pililh jadwal vaksinasi kamu lewat JAKI atau https://t.co/TfJKL38LQSNikmati daftar vaksinasi dari rumah dan hindari antrean panjang di fasilitas kesehatan.#JakartaSmartCity pic.twitter.com/PBYfhre03V
— Jakarta Smart City (@JSCLab) June 15, 2021
Untuk mendaftar, tata caranya adalah sebagai berikut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs Jakarta Smart City, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Mantap, Driver Ojol Ini Jadi Relawan Ujicoba Vaksin Covid-19 Sampai Sempat Gak Terima Orderan Dulu
1. Buka aplikasi JAKI atau kunjungi menu vaksinasi di website corona.jakarta.go.id.
2. Jika memilih untuk mendaftar melalui website, klik "Daftar Vaksinasi" pada laman vaksinasi dan langsung ikuti langkah kelima.
3. Pilih Buat akun jika baru menggunakan JAKI, atau login jika sudah memiliki akun.
4. Pada fitur Jakarta Tanggap Covid-19, pilih Vaksinasi.