Baca Juga: Tasikmalaya Heboh, Viral Video Sepasang Remaja Wik-wik di Atas Motor
"Lalu, pelaku mengambil hape Oppo A71 milik Sri Asmara dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.
"Sri Asmara ditinggalkan begitu saja di jembatan layang itu," ujar Firdaus.
Keesokan harinya, Jumat (21/5/2021), Yogi Pramudian bersama Sri Asmara melapor ke Polsek Tanjungmorawa.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangakap pelaku pada Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Ajak Pria Wik-wik di Semak, Ternyata Cewek Ini Anggota Begal Motor
Pelaku Nur diringkus dari rumahnya kawasan Dagang Kerawang Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa sekira pukul 18.30 WIB.
Pelaku ternyata seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.
Atas perbuatannya, kini Nur dijerap Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasangan Kekasih Kepergok Mesum, Sempat Diancam Sebelum Motornya Dibawa Kabur Residivis