Bulan Juni 2021 Ini Terakhir Bantuan Rp 1,2 juta Disalurkan, Siapkan KTP dan KK

By Ahmad Ridho, Kamis, 10 Juni 2021 | 08:00 WIB

Bulan Juni 2021 Ini Terakhir Bantuan Rp 1,2 juta Disalurkan, Siapkan KTP dan KK

GridMotor.id - Langsung siapkan KTP dan KK, bulan Juni 2021 ini terakhir bantuan Rp 1,2 juta disalurkan.

Ada beberapa bantuan yang masih diberikan pemerintah di bulan ini, salah satunya bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan Rp 1,2 juta merupakan bantuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang masih disalurkan

Brother harus ingat, bulan ini menjadi bulan terakhir pendaftaran bantuan pemerintah Rp 1,2 juta ini.

Baca Juga: Pinjaman Modal Tanpa Jaminan Rp 100 Juta Dibagikan Bank BRI, Syaratnya Siapkan KTP dan KK

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka Siapkan KTP dan KK

BLT UMKM tahap 2 masih dibuka pendaftarannya sampai tanggal 28 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman.

Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali. "Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang dikutip dari Kompas.com.

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cuma Modal KTP dan KK, Buruan Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Cara pengajuan

BLT UMKM Cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Baca Juga: Mau Bansos Rp 300 Ribu Bulan Juni Ini Isi Nama dan Alamat Lengkap dari Handphone

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: 6 Bantuan Siap Cair Bulan Juni 2021 Ini, Buruan Login Siapkan KTP dan KK

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Cek penerima BLT UMKM

Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

Baca Juga: Masukkan E-mail dan Password Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Dibuka, Buruan Daftar

1. BRI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni 2021, Cek Penerimanya Pakai KTP

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Baca Juga: Buruan Cek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan Rp 300 Ribu, Cair Awal Juni 2021

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Nah begitu bro cara daftar dan mencairkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.

Buat yang belum kebagian, buruan daftar BLT UMKM sebelum ditutup 28 Juni 2021.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka sampai 28 Juni, Ini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta "