Jawaban Resmi pihak FIF atas Isi Berita Debt Collector yang Menarik Motor Nunggak Dihajar Massa Hingga Tewas

By Fadhliansyah, Selasa, 8 Juni 2021 | 20:40 WIB

Ilustrasi debt collector. Diteriaki Begal, Debt Collector yang Menarik Motor Nunggak Dihajar Massa Hingga Tewas

Gridmotor.id - Begini jawaban resmi pihak FIF atas isi berita debt collector yang menarik motor nunggak dihajar massa hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di Sagalaherang Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada hari Jumat (4/6/2021) lalu.

Debt Collector tersebut meninggal saat menarik motor yang diduga menunggak selama setahun.

Motor yang ditarik tersebut milik seorang warga Ujung Berung, Kota Bandung.

Baca Juga: Bikin Debt Collector Sok Jagoan Nyerah Gampang, Tinggal Lapor ke Sini

Baca Juga: Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan, Yang Bawa Anggota TNI AD

Menanggapi berita ini, PT Federal Internaitonal Finance (FIF) pun memberikan hak jawabnya, yang berisi:

1. Atas tewasnya debt collector dengan inisial DC seperti yang disebutkan pada pemberitaan di media Gridmotor.motorplus-online.com pada hari Selasa, tanggal 8 Juni 2021 dengan judul : Diteriaki Begal, Debt Collector yang Menarik Motor Nunggak Dihajar Massa Hingga Tewas, FIFGROUP menyampaikan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

2. Berita ini dimuat tanpa adanya konfirmasi sebelumnya kepada pihak kami baik karyawan maupun manajemen Cabang FIFGROUP Pamanukan, sehingga reputasi perusahaan kami dirugikan atas adanya pemberitaan tersebut.

3. Adapun, terkait dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa penarikan unit atau penagihan dilakukan berdasarkan perintah atau penugasan dari Cabang FIFGROUP Pamanukan itu tidak benar.

Cabang FIFGROUP Pamanukan telah melakukan investigasi -terhadap kontrak tersebut dan tidak mendapati adanya perintah penugasan penarikan unit atas kontrak tersebut baik berupa Surat Tugas ataupun Surat Kuasa kepada karyawan maupun mitra yang bekerja sama dengan Cabang FIFGROUP Pamanukan.

4. Bersamaan dengan ini, Kepala Cabang FIFGROUP Pamanukan, Ruben Adrianus, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelanggan FIFGROUP, untuk selalu waspada serta memastikan kebenaran identitas dan  Surat Tugas atau Surat Kuasa terhadap siapapun yang ingin melakukan penarikan unit dengan mengatasnamakan FIFGROUP.

Baca Juga: Mencekam, Debt Collector Tewas Dikeroyok Warga, Begini Kronologinya