Adapun syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17 masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
Untuk pendaftarannya bisa akses LINK INI.
Jangan lupa penuhi syaratnya adalah sebagai berikut:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak mengikuti pendidikan formal
Gelombang 17 Kartu Prakerja dibuka Sabtu (5/6/2021) pukul 12.00 WIB.
Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
Selain itu, untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.
Baca Juga: WNI Pemilik KTP Buruan Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Dibuka Sampai Juni 2021
Calon penerima Kartu Prakerja juga tidak boleh berstatus sebagai:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga: Buruan Cek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan Rp 300 Ribu, Cair Awal Juni 2021