Gridmotor.id - Beralasan mencari helm, pria gangguan jiwa malah bawa kabur motor warga.
Peristiwa ini terjadi berawal ketika Oktovianus Bria Klau (19), pemuda dari Dusun Misi, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) menawarkan sebuah jasa.
Tapi jasa yang ditawarkan kepada Maanti Joelina (21) malah berujung petaka.
Oktovianus diketahui memang memiliki gangguan jiwa.
Baca Juga: Usai Viral, Pemuda Boncenger Tanpa Busana di Klaten Diciduk Polisi
Baca Juga: Bekasi Geger, Pengendara Motor Keroyok Anggota Dishub Cuma Gara-gara Ini
"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 10.00 WITA," ujar Wakapolres Malaka Komisaris Polisi I Ketut Sabar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/6/2021) malam.
Kronologi Saba menuturkan, kejadian itu bermula ketika Joelina berangkat dari rumahnya Maktihan, Desa Tualaran, Kecamatan Malaka Tengah, hendak menuju ke Betun, ibu kota Kabupaten Malaka.
Saat itu, Joelina mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DH 3966 JC.
Tiba di jembatan yang rusak, korban takut menyeberangkan sepeda motornya.
Baca Juga: Kabur dari Razia Polisi Karena Gak Pakai Helm, Ternyata Pemotor Ini Bawa 35 Bungkus Narkoba
Oktovianus yang saat itu berada di sekitar jembatan, kemudian menawarkan jasa untuk menyeberangkan sepeda motor tersebut.
Oktovianus pun memboncengkan Joelina dan keduanya menyeberang hingga melewati jembatan rusak.
Pria tersebut bahkan mengantar Joelina hingga ke pusat kota.
Ketika tiba di Kota Betun, atau tepatnya di depan kantor Polres Malaka, anggota polisi lalu-lintas menahan motor tersebut.
Baca Juga: Panik Gak, Ekpresi Tegang Pemotor Gak Pakai Helm ada Polisi di Depan
Sebab, Joelina tidak mengenakan helm. Oktovianus lalu menurunkan Joelina di depan halaman Mapolres dan kemudian beralasan pergi mencari helm.
"Setelah beberapa jam pelaku tidak membawa helm sehingga korban langsung datang di Mako Polsek Malaka Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Saba. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Malaka Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Yosep Seran, langsung mendatangi rumah Oktovianus.
Setelah tiba di rumah Oktovianus, petugas menemukan motor tersebut sehingga akhirnya diambil dan diberikan kembali ke pemiliknya.
"Korban tidak membuat laporan polisi. Pelaku juga tidak diproses karena dalam kondisi stres atau mengalami gangguan jiwa," kata Saba.
Baca Juga: Gak Sekedar Ambil Uang, Tukang Parkir Ini Lakukan Aksi Penyelamatan
Informasi terakhir yang diperoleh pihaknya, Oktovianus saat ini telah dipasung oleh keluarganya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Gangguan Jiwa Tawarkan Jasa Menyeberangkan Sepeda Motor, Ini Akibatnya"