Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni 2021
1. BLT UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM masih menggelontorkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar Rp 1,2 juta.
Bahkan pendaftaran bantuan yang kerap disebut sebagai BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Diperpanjang Sampai Juni 2021 Bantuan Rp 300 Ribu, Cek Nama Anda Apakah Ada Sebagai Penerima
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga tahap II pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.