Gridmotor.id - Diduga mabuk, sopir angkot tabrak beberapa pemotor sampai satu orang tewas.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut diketahui terjadi di Baleendah, Bandung, Jawa Barat.
Selain satu orang tewas, kecelakaan tersebut juga menyebabkan beberapa pemotor mengalami luka-luka.
Sopir angkot tersebut pun sempat dikejar warga yang geram dengan kelakuannya.
Baca Juga: Sopir Taksi Online 'Kebal' Ditembak Begal 10 Kali Masih Hidup, Pelaku Kocar-kacir ke dalam Hutan
Baca Juga: Bandung Mencekam, Pemotor Berhamburan Kejar Angkot Ugal-ugalan
Pihak kepolisian pun lalu resmi menetapkan sang sopir sebagai tersangka.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menjelaskan, beberapa waktu ke belakang ada video viral terkait dengan pengejaran sopir angkot.
"Yang diinformasikan (dalam video yang beredar) telah melakukan terjadi tabrakan kurang lebih 15 TKP."
"Dari situ kemudian muncul juga video seseorang sedang dipersekusi oleh warga akibat dikejar warga," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Video Detik-detik Motor Ditabrak Angkot Lawan Arah, Korban Terseret
Hendra mengatakan, sopir angkot tersebut sudah diamankan oleh pihak Polsek Baleendah saat itu dan sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polresta Bandung.
"Begitu kami dalami ternyata yang luka itu atau tabrakan tersebut tidak sampai ke 15 TKP. Hanya ada 7 orang luka ringan, satu orang meninggal dunia," kata Hendra.
Hendra mengatakan, yang kendaraan itu berhenti setelah menabrak warung sate.
"Adapun pelaku YA (18) saat ini secara resmi sudah dilakukan penahanan. Pasal yang diterapkan adalah pasal 310 ayat 4, 2, 1, junto pasal 312," ucap dia.
Ancaman hukuman menurut Pasal 310, kata Hendra, 6 tahun penjara, sedangkan menurut Pasal 312 tiga tahun penjara.
"Jadi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Menutut Hendra, saat kejadian memang ada indikasi, pelaku dalam pengaruh minuman keras.
"Kami sedang melakukan pengecekan dan hasilnya masih menunggu dari laboratorium," katanya.
Hendra mengungkapkan, kondisi sopir tersebut sekarang sudah dalam keadaan baik, bisa berkomunikasi dengan lancar.
"Artinya, yang terjadi persekusi saat itu tak mengancam nyawa, kondisinya baik saat ini," ujar Hendra.
Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, kata Hendra, pada awalnya adalah angkot tersebut berserempetan dengan truk.
"Akibat penasaran atau marah, akhirnya dia balik mengejar truk tersebut, yang terjadi adalah beberapa kali senggolan, termasuk tabrakan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sopir Angkot Maut Baleendah Resmi Jadi Tersangka, Penjara 9 Tahun Menanti