Kejadian Lagi Kurir Bermotor Cekcok Sama Pembeli Gara-gara Sistem COD

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 30 Mei 2021 | 15:00 WIB

Kejadian lagi kurir bermotor cekcok sama pembeli gara-gara sistem COD.

Baca Juga: Lemas Motor Kurir Digasak Maling di Lombok, Sepaket-paketnya Raib Bro

Memang tak semua marketplace menyediakan layanan COD, begitu pun tak semua jasa kurir ekspedisi mendukung layanan COD untuk memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli.

Dalam konteks marketplace, COD juga biasanya hanya tersedia di beberapa wilayah pengiriman tertentu.

Artinya, tak semua daerah di Indonesia bisa dijangkau COD.

Agar transaksi lebih terjamin, biasanya pihak marketplace yang menghubungkan pembeli dan penjual biasanya akan menyediakan opsi asuransi untuk meningkatkan keamanan transaksi.

Baca Juga: Apes Banget, Kurir Ini Ketipu Modus Penipuan Saat COD, HP Baru Seharga Rp 4,5 Jutaan Melayang

Selain itu, fitur COD artinya juga bersifat sukarela.

Artinya, penjual bisa memilih untuk mengaktifkan fitur COD atau sebaliknya menonaktifkannya.

Banyak penjual atau seller pada marketplace yang memilih untuk menyediakan fitur COD karena dianggap bisa berkontribusi mendongkrak penjualan.

Hal yang sama juga berlaku untuk konsumen atau pembeli, di mana metode pembayaran COD juga adalah pilihan.

Klik LINK ini untuk melihat postingan lengkapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Fakta Indo | Berita Indonesia (@fakta.indo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan COD: Pembeli Wajib Bayar ke Kurir Sebelum Buka Paket"