GridMotor.id - Kejadian lagi kurir bermotor cekcok sama pembeli gara-gara sistem COD (Cash On Delivery).
Akhir-akhir ini ramai kasus kurir jadi korban amarah pembeli jual beli online.
Sebelumnya viral kurir motor diancam pembeli menggunakan pedang katana.
Kini cekcok antara kurir dengan pembeli kemabali terjadi.
Baca Juga: Bikin Geger Kurir Diancam Pakai Pedang, Pelaku Terancam Penjara Segini
Baca Juga: Curhat Kurir Shopee Express Dimarahi Pelanggan dan Bawa Paket Setumpuk
Sebuah video diunggah akun Instagram @fakta.indo.
Video tersebut diunggah hari ini, Minggu (30/5/2021).
Pada video terlihat seorang kurir meminta bayaran kepada pembeli.
Namun pembeli baru mau membayar kalau paketnya dibuka.
Baca Juga: Harga Mirip Yamaha NMAX, Cocok Jadi Motor Kurir Paket, Ini Kelebihan Motor Matic Baru Kymco
Hal itu tentu sangat merugikan kurir motor tersebut.
Pasalnya kalau barang yang dikirim tidak sesuai keinginan pembeli, maka tidak akan dibayar.
Kurir berkaos oranye itu pun kembali ke motornya.
Akhirnya pembeli pun memberikan uang kurir tersebut.
Baca Juga: Kurir Bawa Paket Kelewat Banyak, Netizen: Itu Satu Gudang Diangkut Semua
Buat yang belum tahu, sistem COD merupakan salah satu fitur di e-commerce yang memungkinkan pembeli membayar pesanannya setelah sampai.
Dikutip dari laman resmi Shopee Indonesia, COD adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli.
Dengan kata lain, COD artinya hanya pilihan metode pembayaran. Shopee juga menulis kan peraturan metode pembayaran dengan COD, yakni pembeli harus membayar ke kurir sebelum menerima atau membuka paket.
"Pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket 2x dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD," tulis Shopee Indonesia dalam keterangannya.
Baca Juga: Lemas Motor Kurir Digasak Maling di Lombok, Sepaket-paketnya Raib Bro
Memang tak semua marketplace menyediakan layanan COD, begitu pun tak semua jasa kurir ekspedisi mendukung layanan COD untuk memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli.
Dalam konteks marketplace, COD juga biasanya hanya tersedia di beberapa wilayah pengiriman tertentu.
Artinya, tak semua daerah di Indonesia bisa dijangkau COD.
Agar transaksi lebih terjamin, biasanya pihak marketplace yang menghubungkan pembeli dan penjual biasanya akan menyediakan opsi asuransi untuk meningkatkan keamanan transaksi.
Baca Juga: Apes Banget, Kurir Ini Ketipu Modus Penipuan Saat COD, HP Baru Seharga Rp 4,5 Jutaan Melayang
Selain itu, fitur COD artinya juga bersifat sukarela.
Artinya, penjual bisa memilih untuk mengaktifkan fitur COD atau sebaliknya menonaktifkannya.
Banyak penjual atau seller pada marketplace yang memilih untuk menyediakan fitur COD karena dianggap bisa berkontribusi mendongkrak penjualan.
Hal yang sama juga berlaku untuk konsumen atau pembeli, di mana metode pembayaran COD juga adalah pilihan.
Klik LINK ini untuk melihat postingan lengkapnya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Fakta Indo | Berita Indonesia (@fakta.indo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan COD: Pembeli Wajib Bayar ke Kurir Sebelum Buka Paket"