Si perampok bersenjata api itu kemudian mengacungkan pistolnya ke wajah J.
Baca Juga: Bandung Mencekam, Viral Video Begal Bekap Petugas SPBU, Uang 3,7 Juta Raib Dibawa Kabur
Dia juga mencoba menarik tas yang masih digantungkan korban ke pundaknya.
Aksi tarik-tarikan tas pun tak terhindarkan.
Di sela-sela insiden itu, dua pelaku lainnya datang dari belakang korban.
Dua pelaku terakhir berboncengan dengan Honda Vario dan membatasi pergerakan korban.
J yang masih berusaha mempertahankan tasnya akhirnya melunak setelah pelaku menembak paha kanannya.
Para pelaku kabur dengan tas incaran mereka, meninggalkan korban yang terkapar merasakan sakitnya timah panas menembus paha.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tembak di pahanya dan kini sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Akhirnya Polisi berhasil menangkap lima dari tujuh pelaku perampokan di Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Korban Histeris! Bermodus Ban Kempis, Perampok Bermotor Gasak Uang Rp 250 Juta Hasil Jual Tanah
Lima pelaku tersebut masing-masing berinisial Y, AR, RA, HM, dan H.
Dalam perampokan tersebut, korban yang merupakan nasabah bank berinisial J (21) mengalami luka tembak di bagian kaki.
"Tim bergerak bersama Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan sekarang berhasil mengamankan lima orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/5/2021).
Namun, kata Yusri, perburuan masih belum selesai, masih ada pelaku lain yang buron.
"Jumlahnya ada dua orang, keduanya masih diburu. Mereka berperan sebagai joki dari eksekutor perampokan. Keduanya membantu kabur dengan mengendarai sepeda motor," katanya.
Dari tangan kelima tersangka, Yusri mengatakan barang bukti berupa dua pucuk senjata api dan dua airsoft gun disita polisi.
Dalang atau eksekutor sindikat ini, dikatakan Yusri, merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Tersangka Y inilah eksekutor, ini otak semuanya, dia yang merencanakan. Yang bersangkutan juga residivis dalam kasus sama, curas dan pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya," katanya.
Para pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 5 Perampok Bersenjata Api di Jakarta Utara, 2 Orang Lainnya Masih Buron,