Menurut Resky, sepeda motor Honda BeAT tanpa plat nomor itu mulanya dibeli secara kredit oleh sang ibu berinisial SRM (40).
Mulai dari uang muka hingga pembayaran cicilan menggunakan uang milik SRM, meski kepemilikan atas nama FJ.
"Maksud ibu itu, sepeda motor itu untuk dipakai keperluan keluarga. Namun malah dilarikan oleh FJ," kata Resky.
FJ bahkan sempat mengancam dan memeras ibunya sebesar Rp 10 juta, jika ingin sepeda motor itu dikembalikan.
Baca Juga: Mojok Gelap-gelapan, Pemotor Honda BeAT Malah Dibantu Polisi
Namun, kemudian sepeda motor itu dijual seharga Rp 7,1 juta di market place Facebook.
Resky menjelaskan, dari sini FJ berhubungan dengan VT (27) salah satu pelaku yang diamankan dari penggerebekan di rumah kontrakan itu.
"VT ini bisa dikatakan marketing dari jaringan itu. Dia yang COD dari penjualan di medsos itu," kata Resky.
Resky mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Mojok Gelap-gelapan, Pemotor Honda BeAT Malah Dibantu Polisi