Pemuda Nekat Menjambret HP Milik Polwan, Tergiur Lihat HP Ditaruh di Dek Motor

By Fadhliansyah, Rabu, 26 Mei 2021 | 21:15 WIB

Ilustrasi Jambret. Pemuda Nekat Menjambret HP Milik Polwan, Tergiur Lihat HP Ditaruh di Dek Motor

Tersangka saat beraksi membuntuti korban pulang dari mapolres.

Tepat di TKP, korban yang menaruh handphone di dashboard motor matic Honda Vario langsung disikat.

Pelaku yang mengendarai motor Honda CBR tanpa pelat nomor kabur ke arah timur.

Setelah kejadian, korban melaporkan kasus kejahatan penjambretan yang menimpanya ke Polresta Mojokerto.

Baca Juga: Tega Banget, Jambret Gasak HP Bocah 4 Tahun, Langsung Kabur Naik Motor

"Korban sempat berupaya mengejar pelaku sampai di Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto tepatnya di kantor wali kota lama namun gagal," jelasnya.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti satu handphone hasil kejahatan dan sepeda motor Honda CBR milik pelaku.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

"Pelaku jambret mengaku baru satu kali namun tetap kita dalami karena dugaan kemungkinan ada korban lain," ucap Hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Mojokerto Jambret HP Milik Polwan, Modus Buntuti Korban Sepulang dari Kantor