Gridmotor.id - Enak banget perpanjang SIM dan bayar pajak kendaraan bisa lewat online.
Di era modern ini udah engga perlu repot-repot antri.
Apalagi ditambah situasi pandemi covid-19 yang membuat larangan kerumunan.
Nah baru-baru ini pihak polisian membuat terobosan baru untuk mengurus perpanjang SIM, bayar pajak motor, bikin STNK dan BPKB.
Baca Juga: Bikin Penasaran Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP, Ternyata Gara-gara Ini
Baca Juga: Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Dapat Kompensasi Sampai Tanggal Segini
Terobosan ini dimana pemilik sim atau kendaraan enggak perlu repot lagi datang ke Satpas atau Samsat.
Cukup dari rumah bisa perpanjang SIM dan bayar pajak kendaraan.
Caranya gampang banget cuma menggunakan aplikasi SINAR.
Disini masyarakat bisa memperpanjang SIM A dan C lewat aplikasi tanpa harus datang ke Satpas atau layanan mobil SIM keliling.