GridMotor.id - Buruan ke bank terdekat bro, catat tanggal batas akhir penukaran kartu ATM/ Debit BCA dan BRI.
Buat brother yang menggunakan jasa bank BCA atau BRI harus segera ke bank nih.
Soalnya ada batas akhir penukaran atau penggantian kartu ATM/ Debit BCA dan BRI.
Jadi buat yang masih libur, segera diurus ke bank terdekat ya bro.
Baca Juga: Bisa Login dari HP, Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 100 Juta dari Bank BRI Langsung Cair
Baca Juga: Bank BRI Bagi-bagi Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 100 Juta, Siapkan KTP, KK dan Surat Ijin Usaha
Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan aturan implementasi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dengan teknologi cip.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan, penerbit wajib menerbitkan Kartu ATM dan atau Kartu Debit dengan menggunakan standar nasional teknologi cip dan PIN online enam digit secara bertahap.
Hingga saat ini, Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan nasional untuk melakukan penyelesaian migrasi kartu ATM/Debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe menjadi kartu dengan teknologi cip.
Baca Juga: Bank BRI Bagi-bagi Beasiswa Buat Mahasiswa S1, Buruan Daftar Bro Caranya Gampang
Bank Mandiri diketahui telah menetapkan batas akhir penukaran kartu ATM yaitu pada 1 Juni 2021.
Lantas, bagaimana dengan bank lainnya?
1. BRI
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bahwa batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021.
Baca Juga: Cicilan Bisa Diatur Pinjaman Sampai Rp 500 Juta dari Bank BRI Lekas Ajukan
"Paling lambat akhir tahun 2021," ujarnya sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, saat ini BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit.
“Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu bercip BRI akan tercapai 100 persen,” tuturnya.
Sejauh ini pencapaian migrasi kartu bercip BRI telah mencapai 82 persen.
Baca Juga: Cepet Siapkan Surat Kuasa dan Buku Tabungan BRI, Bantuan Rp 1,2 Juta Segera Disalurkan
BRI memang secara masif mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi cip.
Penukaran kartu bercip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.
2. BCA
Nasabah BCA juga diberi waktu hingga akhir tahun ini untuk mengganti kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA ke kartu ATM berbasis cip.
Baca Juga: Bank BRI dan BNI Salurkan Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan KTP, KK dan Surat Izin Usaha
“Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis cip sebelum 31 Desember 2021," ujar Direktur BCA Santoso melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Hingga Desember 2020, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta di mana sekitar 18,5 juta (sekitar 80 persen) sudah menggunakan cip.
Nasabah BCA dapat melakukan penukaran kartu ATM di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA.
Dia mengatakan, penggantian ke kartu Paspor BCA bercip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya.
"Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir Penukaran Kartu ATM/Debit BCA dan BRI"