Diakui Fajar, setiap kali E beraksi terkenal sadis melukai para korbannya.
Buktinya saat melakukan aksi perampasan di kawasan Taman Toga, dia tega menusuk
dada korbannya.
"Dia kalau beraksi biasanya berdua sama temannya sambil membawa sajam," terangnya.
Lebih lanjut, Fajar menceritakan kronologi perampasan motor waktu itu.
Baca Juga: Komplotan Begal Motor Diringkus Warga Saat Beraksi, 1 Pelaku Tewas di TKP
Tepatnya 25 April dini hari lalu, mulanya pelaku bersama satu orang temannya mencari mangsa dengan mengintari jalanan di sekitaran Taman Toga.
Sesampainya, di traffic light mereka berpapasan dengan dua orang pengendara motor.
Mereka pun langsung memancing korbannya dengan menggunakan modus mengajak berkelahi.
Setelah terpancing, para pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta.
Baca Juga: Bekasi Mencekam, Begal Motor Beraksi Penjaga Warung Padang Kena Bacok
Bahkan, salah satu komplotan pelaku ada yang menusuk tubuh korban dengan menggunakan sebuah pisau.
"Jadi awalnya komplotan ini melintas di kawasan Taman Toga kemudian mereka papasan dengan dua orang pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan. Terus mereka putar balik mengajak ngajak korbannya duel," ungkapnya.
Korban yang merasa sudah tak berdaya akhirnya memilih melarikan diri dan meninggalkan motor di pinggir jalan.
Kemudian para pelaku pun membawa kabur motor milik korban.
Baca Juga: Begal Motor Bermodus Debt Collector Sasar Pemotor di Kebayoran Lama
Usai kejadian itu, korban yang mengalami luka tusuk pun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Beruntung, kini kondisi korban sudah mulai kembali pulih. Polisi pun akhirnya mulai mengamankan komplotan begal itu hampir satu bulan setelah kejadian.
"Satu pelaku memang belum berhasil kami amankan, tapi kami sudah kami kantongi identitasnya," tegasnya.
Dari penangkapan ini, Polisi berhasil menyita dua unit motor Yamaha Vixion P 5529 RT dan Honda Beat L 6194 VE diduga digunakan E saat melakukan aksinya di kawasan Taman Toga.
Baca Juga: Tebet Mencekam, Begal Motor Tewas Diamuk Warga Usai Masuk Selokan
Kini, pelaku akan dijerat Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum dan Pasal 362 tentang pencurian.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tembak Begal Motor yang Tusuk Korban di Taman Toga Lumajang, Modusnya Ajak Korban Berkelahi,