Cukup Bawa KTP dan KK, Masih Banyak Bantuan Disalurkan Usai Lebaran Ini

By Ahmad Ridho, Selasa, 18 Mei 2021 | 08:16 WIB

Cukup Bawa KTP dan KK, Masih Banyak Bantuan Disalurkan Usai Lebaran Ini

Baca Juga: Siapin KTP dan KK Masih Ada 5 Bantuan Cair Bulan Mei Ini dan Setelah Lebaran

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Lima Macam Bantuan Pemerintah Cair Mei 2021 Ini, Begini Cara Cek Penerimanya dari HP

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat