4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Baca Juga: Lima Macam Bantuan Pemerintah Cair Mei 2021 Ini, Begini Cara Cek Penerimanya dari HP
Syarat mendapatkan BLT UMKM 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Bisa Beli Baju Lebaran, Pemerintah Cairkan 4 Bantuan THR Bulan Mei