Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan, Yang Bawa Anggota TNI AD

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 9 Mei 2021 | 19:00 WIB

Viral debt collector tarik paksa kendaraan di jalan, anggota TNI yang bawa.

GridMotor.id - Viral video debt collector tarik paksa kendaraan di media sosial, yang bawa anggota TNI AD.

Salah satu yang mengunggah video tersebut ialah akun Instagram @fakta.jakarta.

Video tersebut diunggah hari Sabtu (8/5/2021).

Pada video, terlihat seorang anggota TNI AD dicegat debt collector.

Baca Juga: Gak Pakai Kekerasan, Penagih Utang Ini Punya Cara Unik Bikin Langsung Dilunasi

Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Motor Honda Vario, Emak-emak Ikut Diangkat

Dikutip dari keterangan, anggota TNI itu membawa mobil yang sedang menuju Rumah Sakit karena membawa penumpang yang sakit jantung.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Kolonel Arh Herwin BS membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Herwin BS, peristiwa itu terjadi Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14:00 WIB.

Anggota TNI yang dicegat debt collector itu adalah Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 05-2/Jakarta Utara.

Baca Juga: Bikin Resah, Debt Collector Tarik Kendaraan Sampai Tantang Polisi

Menurutnya, hal itu bermula saat Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dia kemudian mendapatkan dari anggota PPSU/Satpol PP, Muh Abduh yang melihat ada kendaraan yang dikerumuni oleh kelompok orang berjumlah sekitar 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan di jalanan.

Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N).

Mendapat laporan itu, Serda Nurhadi pun bererinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Baca Juga: Tangerang Mencekam, Debt Collector Cekcok Pemotor Berhamburan

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Kapendam Jaya.

Lantaran dikerumuni oleh Debt Colletor, mobil itu akhirnya dibawa Serda Nurhadi ke Polres Jakarta Utara.

"Mereka dikerumuni oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," jelasnya

Atas peristiwa itu, Kodam Jaya menyatakan tidak memberi toleransi atas perlakukan debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.

Baca Juga: Takut Dikeroyok Warga, Debt Collector Nekat Loncat ke Kali Ciliwung

"Sementara pada saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di ruma sakit," tegas Kapendam Jaya.

Kapendam Jaya mengatakan, mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

"Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," kata Kapendam Jaya.

Polisi bertindak setelah terjadinya aksi penghadangan oleh debt collector.

Baca Juga: Begal Motor Bermodus Debt Collector Sasar Pemotor di Kebayoran Lama

Dikutip dari WartaKota, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, petugas sedang mengejar debt collector sekitar 10 orang tersebut.

"Para debt collector tersebut sedang kita lakukan pengejaran,” ucap Nasriadi, Minggu (9/5/2021).

Sementara itu mobil Honda Mobilio B 2638 BZK putih yang menunggak cicilan selama delapan bulan tersebut sekarang ada di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamakan di Polres sehingga para debt collector itu nggak jadi mengambil mobil,” kata Nasriadi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jakarta | Berita Jakarta (@fakta.jakarta)

 

Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Motor Babak Belur Dihajar Warga, 3 Motor Dibuang ke Sungai

Sedangkan anggota TNI yang mengendarai mobil dalam video viral tersebut bernama Serda Nurhadi semata-mata sedang menolong penumpang di dalam mobil.

Serda Nurhadi mengendarai mobil tersebut agar bisa membawa warga ke rumah sakit terdekat.

Namun kondisi tidak memungkinkan karena para debt collector mengikuti dari belakang, maka Nurhadi membawa mobil itu ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara itu tidak mengetahui bila mobil milik orang lain tersebut bermasalah dan memiliki tunggakan cicilan kredit.

"Viralnya video di medsos yang terdapat anggota TNI AD tersebut murni membantu warga yang sedang sakit yang akan dibawa ke rumah sakit,” kata Nasriadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Anggota TNI AD Dicegat Debt Collector, Kronologi hingga Respons Kodam Jaya