Baca Juga: Pinjaman Rp 100 Juta Per Orang Dari Pemerintah Buruan Ajukan di Tiga Bank Ini
Untuk persyaratan Kredit Pangan, peminjam harus memiliki usaha yang telah berjalan aktif selama kurang lebih 1 tahun atau selama 2 kali siklus tanam, memenuhi dokumen yang telah ditetapkan seperti Akta Pendirian Usaha, TDP, SIUP, SITU, dan IUMK, dan melampirkan identitas diri.
Resi gudang
Resi Gudang adalah jenis pinjaman yang diperuntukan bagi Petani, Kelompok Tani, Gapoktan, maupun Koperasi, yang menjadi resi gudang sebagai jaminannya.
Jangka waktu cicilan pinjaman maksimum 6 tahun dengan plafon maksimum 70 persen dari nilai resi gudang.
untuk persyaratan Resi Gudang, hanya diperuntukkan bagi anggota petani, melampirkan dokumen legal dari yang berwenang, dan memiliki komunitas yang aktif.
Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BRI 19.500 Warga Dapat Bantuan Pemerintah Rp 10 Juta Per Orang
Kredit kemitraan
Sedangkan Kredit Kemitraan adalah jenis pinjaman untuk membiayai modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan produksi penjualan.
3. Pinjaman Retail Menengah
Yang terakhir adalah pinjaman untuk Retail Menengah.
Pinjaman yang satu ini juga memiliki dua kategori, yaitu Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi.
Sesuai dengan namanya, Kredit Modal Kerja merupakan salah satu jenis pinjaman yang memang diperuntukan bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan untuk biaya operasional usaha.
Sementara Kredit Investasi merupakan fasilitas kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk membiayai barang modal atau aktiva tetap perusahaan.
Untuk kedua jenis pinjaman ini, tidak terdapat batas nominal pinjaman.
Namun, tetap harus disesuaikan dengan kemampuan dari peminjamnya itu sendiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman untuk UMKM di Bank BRI.