Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga menyertakan syarat yang tidak jauh berbeda bagi calon debitur KUR tanpa jaminan. Berikut syaratnya:
- Individu atau badan usaha
- Memiliki perizinan usaha, minimal berupa
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan
- Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya
- Kualitas kredit bank lancar
- Memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan
- Usia pemohon minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR)
Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Ada Waktu, Isi Nomor KTP dan Masukkan Kode Verifikasi
Sebelumnya, pinjaman yang dimaksud di artikel ini adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan.
Pemerintah menaikkan plafon KUR baru-baru ini, dari jumlah awal Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
“Arahan Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp 50 juta ini untuk tingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Kompas.com.
Nah kalau brother tertarik, segera daftarkan diri di berbagai bank dan koperasi penyalur.
Baca Juga: Cek Pakai NIK KTP Apakah Nama Anda Lolos Sebagai Penerima Bantuan BST, BNPT dan PKH