Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Ada Waktu, Isi Nomor KTP dan Masukkan Kode Verifikasi

By Ahmad Ridho, Sabtu, 24 April 2021 | 07:14 WIB

Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Ada Waktu, Isi Nomor KTP dan Masukkan Kode Verifikasi

GridMotor.id - Tunggu apalagi cepetan daftar bantuan Rp 1,2 juta caranya gampang banget.

Brother bisa langsung klik laman Eform.bri.co.id untuk mendaftarkan diri.

Setelah daftar ikuti pentunjuk untuk lolos pada pendaftaran dengan isi nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.

Penyaluran bantuan Rp 1,2 juta di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau modal usaha.

Baca Juga: Bawa KTP KK dan Fotokopi NIB Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bulan April Ini

Baca Juga: Cepetan Ajukan Langsung Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Sediakan KTP

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) silam.

Selain itu, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM 2021.

Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Baca Juga: Cek Pakai NIK KTP Apakah Nama Anda Lolos Sebagai Penerima Bantuan BST, BNPT dan PKH

Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK.

Cara cek penerima BPUM 2021 melalui eform.bri.co.id

Adapun cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan dana BPUM ini bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah PKH, BNPT dan BST Cair, Cek Penerima Pakai NIK KTP

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

Baca Juga: Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cek Nomor KTP dari HP Apa Anda Termasuk Penerima

- Klik proses inquiry

- Akan adapemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Persyaratan penerima BPUM 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:

Baca Juga: Bulan April Ini 4 Bantuan Pemerintah Dibagikan Lekas Ambil Sebelum Hangus

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Asyik Korban PHK Bakal Dapat Bantuan Rp 1,25 Juta 3 Bulan Nonstop, Cara Dapetinnya Mudah

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Cara mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftarkan supaya mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Cukup Masukkan 16 Angka di KTP dari HP, Bantuan Rp 300 Ribu Langsung Ditransfer

Berikut data yang harus disiapkan:

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

- Nomor kartu keluarga

- Nama lengkap

- Alamat sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Sebagai informasi, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id",