GRIDMOTOR.ID - Untuk yang belum kebagian bantuan pemerintah atau BLT masih ada kesempatan mendapatkannya.
Cepatan ajukan langsung bantuan pemerintah Rp 1,2 juta sediakan KTP sebagai syarat utama untuk mendapatkan BLT tersebut.
Bantuan Rp 1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha kecil-kecilan atau menengah agar mengalami kemajuan.
Pedagang sayur, pemilik warung, bengkel, pedagang online rumahan bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta ini.
Sekarang bisa daftar langsung bagi yang penasaran daftar online masih belum dapat juga.
Baca Juga: Ayo Siapin KTP dan Data Lain Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah
Baca Juga: Cek Pakai NIK KTP Apakah Nama Anda Lolos Sebagai Penerima Bantuan BST, BNPT dan PKH
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Seorang penerima BLT UMKM, Ina mengatakan, bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekeningnya sejak awal bulan April 2021.