Sebelum Riding, Sikat Gigi saat Puasa Bikin Batal? Begini Jawabannya

By Erwan Hartawan, Selasa, 13 April 2021 | 17:45 WIB

Sikat gigi saat puasa bisa bikin batal?

Gridmotor.id - Sebelum riding, pastinya salah satu yang tak lupa yakni sikat gigi.

Apalagi saat puasa seperti ini, bau mulut tak bisa dihindarkan.

Namun masih menjadi pertanyaan apakah hukum sikat saat puasa?

Selain itu apakah nantinya jika menyikat gigi bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Ada Apa Nih? Baim Wong Diminta Bayar Rp 15 Juta Barang Oleh Driver Ojol

Baca Juga: Dapat Order Cewek Jago Goyang di Ranjang, Abang Ojol: Mbak Nanti Puasa Saya Batal

Nah mengutip dari Youtube Tribunnews.com, Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN Surakarta, Di Ismail Yahya coba menjelaskan nih.

Menurutnya, hukum sikat gigi saat berpuasa tetap diperbolehkan.

Namun dianjurkan melakukannya saat sebelum salah subuh.

Ini berlaku juga untuk berkumur dan bersiwak.

Baca Juga: Awas Bikin Batal Puasa! Menawannya Tante Ernie, 'Tante Pemersatu Bangsa' Berpose Ala Mekanik

Hal ini sesuai dengan anjuran para ulama yang menganjurkan untuk menggosok gigi setelah makan sahur.

"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujarnya

Sementara itu, hukum sikat gigi saat puasa, terutama saat siang hari, sebagian ulama menyebutnya makruh atau sebaiknya ditinggalkan.

Berlaku sama untuk bersiwak dan berkumur.

Baca Juga: Waduh Bisa Batal Puasa Nih, Usir Bosan Saat WFH,Siang Hari Bolong Lady Bikers Ini Elus-elus Kesayangannya

Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.

"Para ulama berpendapat, kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan."

"Kalau itu sekedar berkumur ketika akan berwudu, itu tidak dipermasalahkan," jelas Ismail Yahya.

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.

Baca Juga: Brutal, Kumpulan Video Kecelakaan Saat Balap Liar, dari Joki Tewas Sampai Penonton Bergelimpangan

"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama bisa menghukumnya makruh, makruh itu dilarang," tegasnya.

"Kalau sekedar biasa saja saat berwudu, maka itu diperbolehkan," jelas Ismail Yahya.

Sehingga, umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan atau puasa sunnah, sebaiknya menggosok gigi sebelum salat subuh.

"Jadi kembali kepada kita, orang yang berpuasa itu dibolehkan bersiwak, berkumur, menggosok gigi apabila dikerjakan sebelum menahan puasa, artinya sebelum salat Subuh," imbuhnya.

Baca Juga: Waduh Bikin Batal Puasa Nih, Anak SMA Angkatan Corona Rayakan Kelulusan Naik Motor Dengan Cara Begini

Artinya tidak membatalkan bro hanya hukumnya makruh saja.