Panik Gak, Ekpresi Tegang Pemotor Gak Pakai Helm ada Polisi di Depan

By Erwan Hartawan, Senin, 12 April 2021 | 19:05 WIB

Ekspresi pemotor ada polisi di depannya takut ditilang

Baca Juga: Senggol Mobil, Pemotor Ini Gak Kabur dan Meminta Maaf, Netizen Komentar Begini

Muka pucat karena takut ditilang pun terlihat jelas.

Lucunya lagi dalam video diberikan backsound "Panik nggak? Panik nggak? Paniklah masak enggak?".

Ini membuat video tersebut tampak lucu.

Beruntung keduanya tak sampai terkena tilang karena berhasil mengumpat.

Baca Juga: Viral Video Honda BeAT Nancep ke Mobilio, Pemotor Kesakitan di Atas Mobil

Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Video ini pun langsung dibanjiri komentar warganet.

"Muka nya gak mau slow," tawa Mass_AL.

"Sudah terlihat dari mukanya bahwa dia sedang tidak baik-baik saja," lanjut Risma.

Baca Juga: Pohon Tumbang Ditabrak Dump Truk, Sejumlah Pemotor jadi Korban

"Org mah temennya turun dulu kek etdah," saran @daffaagathabermundo

Tonton videonya klik LINK disini.