Gridmotor.id - Memasuki bulan Ramadhan, tidak hanya pengguna knalpot brong yang difilterisasi, peserta Sahur On The Road (SOTR) juga.
Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) yang biasa dilakukan sekelompok masyarakat di bulan Ramadhan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat bulan suci ramadhan dan menjaga kerumunan diluar, Polda Metro Jaya akan lakukan patroli sterilisasi.
Karena Pandemi Covid-19 belum juga usai, kepolisian Polda Metro Jaya berharap warga Jakarta tidak melakukan Sahur On The Road yang mengundang kerumunan massa.
Baca Juga: Berlaku SIKM Musim Lebaran 2021, Beda Cara Urusnya Dengan Tahun Lalu
Bagi warga yang melaksanakan SOTR akan dibubarkan petugas dan jika ada yang membandel akan dilakukan penindakan hukum yang lebih tegas.
"Gunanya apa? Salah satunya untuk menghindari penyebaran covid-19" ujar Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road," ungkapnya.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa pelarangan SOTR ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Hore Larangan Mudik Berakhir, Motor dan Mobil Boleh ke Luar Kota Tanpa SIKM Tapi Ada Syarat Pribadi
"Menyangkut persiapan menghadapi puasa di masa pandemi covid-19, sama dengan tahun lalu" ujar Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Di sini polisi melaksanakan operasi keselamatan yang rencana tanggal 12 dilaksanakan" imbuhnya.
"Secara umum kita melarang SOTR yang biasa dilakukan sekelompok masyarakat di bulan Ramadhan ini," ungkap Yusri.
Ia menjelaskan nantinya akan ada gelar pasukan Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan menghadapi Ramadhan kali ini.
Baca Juga: Heboh Razia Knalpot di Jalanan, Netizen: Tutup Pabriknya Sekalian
"Kita ketahui biasanya masyarakat Indonesia tiap puasa selalu ada SOTR" tutur Yusri.
"Selama pandemi Covid-19, SOTR kami larang. Ini untuk upaya memutus mata rantai covid-19 termasuk meniadakan kerumunan," katanya.
Untuk menghindari penyebaran Covid-19 katanya kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan SOTR untuk di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Filterisasi katanya dilakukan di jalan raya di pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni, mulai malam sampai pagi.
Baca Juga: 11 Motor Pakai Knalpot Brong Terciduk Razia Polisi di Sekitar Monas
"Dengan kekuatan 120 personil setiap malam, akan kita siagakan, nanti akan diback-up teman-teman TNI. Filterisasi ini spt apa, kita tutup perempatan jalan yang sering jadi tempat berkulumpul. Ini upaya preventif yg kita lakukan," katanya.
Kemudian tambah Yusri, ada pula patroli skala besar bersama, dengan mengerahkan anggotaTNI, Polda Metro Jaya dan aparat Pemda.
"Kalau kita lihat ada kerumunan akan kita bubarkan secara persuasif dan humanis. Kalau diperingati gak bisa baru penindakan hukum yang kita lakukan. Penindakan hukum prokes yg kita lakukan disana. Makanya ini kami sampaikan sebagai sosialisasi ke masyarakat.
Menghadapi puasa ini kami tegaskan SOTR tidak ada. Sebaiknya dirumah saja," ujarnya.
Penyekatan atau filterisasi kata Yusri akan mulai dilakukan mulai pukul 23.00-05.00 pagi di bulan Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Sahur on the Road Dilarang, Polda Metro Akan Lakukan Sterilisasi,