Baca Juga: Wuih Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Lagi, Serius Nih?
Syarat menerima kuota Kemdikbud
Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Kuota untuk mahasiswa dan dosen
Baca Juga: 5 Bocoran Hemat Kuota Internet di Masa Pandemi Nomor 1 Paling Penting
Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Gratis Kemendikbud Cair 4 Hari Lagi, Berikut Kuota dan Syarat Penerimanya...",