Cukup Siapkan KK dan KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Cair Bulan April 2021

By Ahmad Ridho, Kamis, 8 April 2021 | 07:07 WIB

Cukup Siapkan KK dan KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Cair Bulan April 2021

GridMotor.id - Bantuan Rp 1,2 juta cair bulan April 2021 ini, siapkan KTP dan KK.

Kabar bagus untuk masyarakat karena pemerintah kembali menyalurkan bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan ini merupakan tambahan modal usaha ditengah pandemi Covid-19.

Uang tunai Rp 1,2 juta bisa dimanfaatkan bikers untuk memperluas usaha bengkel atau kuliner.

Bantuan Rp 1,2 juta kembali dibagikan dalam program BLT UMKM.

Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 300 Ribu, Cek Penerima Pakai KTP

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Siap Ditransfer Buat 12,8 Juta Orang

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun ini melanjutkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Namun, jumlah bantuan yang diterima tak akan sebesar tahun lalu, yaitu Rp 1,2 juta.

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Laman tersebut telah mulai dibuka kembali sejak Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan, Buruan Daftar

Jika tidak termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Jika tidak terdaftar di e-form BRI, brother bisa mengajukan pendaftaran.

Cara pengajuan BPUM 2021

Dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8 disebutkan, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah, 3 Bantuan Pemerintah Cair April 2021 Ini Buruan Cek

Usulan calon penerima BPUM memuat:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon.

Syarat pengajuan BPUM

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Cek Online Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Ditransfer Lagi Tanpa Potongan

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Pencairan bantuan BLT UMKM 2021

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, bikers bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UMK Anang Rachman mengatakan, dana bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Bikin Terkejut, Saldo ATM Tiba-tiba Bertambah Rp 600 dari Pemerintah

Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti tahapan sebelumnya.

"Langsung masuk ke rekening, tapi untuk pencairan tetap ke bank untuk tanda tangan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)," kata Anang dikutip dari Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat membawa sejumlah persyaratan saat pencairan dana bantuan, yaitu:

- Fotokopi KTP,

- KK,

- Nomor Izin Berusaha (NIB).

Proses pencairan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara Pengajuan BLT UMKM 2021"